intangerang.com | Pemilu – Tiga orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri. Hal itu diketahui, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk kursi DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, tiga Baceleg yang mengundurkan diri. Jumlah bacaleg sebelum ditetapkan DCT sebanyak 847 orang dan setelah ditetapkan sebanyak 844 orang.
Kata Umar, ada tiga orang mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg). Ia menuturkan, alasan dalam sistem pencalonan (Silon) tak disertakan oleh parpol.
“Alasan itu diajukan oleh parpol melalui silon keteranganya hanya mengundurkan diri. Pengunduran diri juga menjadi kebijakan parpol, ada tiga dari dapil 6, 5 dan 2. Itu dari partai Demokrat dan Perindo,” jelasnya kepada Media, Jumat (3/11).
Ia menuturkan, secara berkas pencalonan dari 844 orang tidak ditemukan adanya mantan narapidana. Apalagi, kata dia, hasil cek kesehatan juga tak ditemukan caleg yang positif narkoba. “Tidak ada kekurangan berkas maupun yang mantan narapidana. Semua berkas sudah lengkap,” jelasnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar mengatakan, ada 542 caleg dari laki-laki dan 302 caleg dari perempuan dari 18 parpol. “Semua dapil terpenuhi dari 18 parpol dan hanya tiga orang mengundurkan diri. Setalah DCT ini masuk masa kampanye hingga 10 Februari,” singkatnya. (rill/jay)