Cek Pelayanan SKCK, Kapolresta Tangerang Ingatkan Prokes

Kapolresta Pengecekan lokasi pelayanan SKCK oleh Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Lobi Polresta Tangerang, Selasa (12/1/2021).
Kapolresta Pengecekan lokasi pelayanan SKCK oleh Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Lobi Polresta Tangerang, Selasa (12/1/2021).

 

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA–Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa 12 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Kepada para pemohon SKCK, Wahyu memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkonsep dalam 5M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.

“Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib protokol kesehatan,” kata Wahyu.

Wahyu memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Hal ini juga berlaku untuk layanan lainnya seperti permohonan SIM,” tutur Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan Polresta Tangerang, diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan. Setiap individu, ujar Wahyu, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki areal Polresta Tangerang.

“Hal itu kami terapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan agar pelayanan tetap bisa berjalan,” pungkasnya.(mudir)

Pos terkait