Kemenag Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat Wakaf

40 sertifikat
SEREMONI : Foto bersama saat pemberian sertifikat tanah oleh Kemenag Kabupaten Tangerang

 

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA–Kemenag Kabupaten Tangerang berikan puluhan sertifikat tanah wakaf dan perpansi. pemeberian tanah wakaf tersebut menjadi salah satu program Kemenag dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Tangerang, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa, 5 Januari 2020.

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, penyerahan sertifikat tanah wakaf dan papanisasi. Papanisasi yaitu papan pengumuman yang menyatakan bahwa tanah yang bersangkutan telah bersertifikat wakaf dan tersebar di 40 titik se-Kabupaten Tangerang.

Tanah wakaf diperuntukkan untuk pembuatan musala, dan masjid,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Tangerang Ahmad Rifaudin menuturkan, walaupun digelar secara sederhana, dan dilakukan secara virtual, antusias para pegawai sangat cukup tinggi. Kata Rifaudin, hal ini terbukti dari 99 titik yang ditentukan sebelumnya, sekarang berubah menjadi 130 titik dengan peserta mencapai 1850 via zoom.

“Ada juga santunan yang diberikan kepada para purna tugas dan keluarga pegawai Kemenag Kabupaten Tangerang yang meninggal di tahun 2020 kemaren,” tutupnya.(rls)

Pos terkait