Koramil 13/Cisoka Operasi Yustisi, Catat 50 Warga Tidak Pakai Masker

Operasi Rajia masker di simpang 3 Desa Pasir Gintung Kampung Rancaleutik Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Rabu (13/01/2021).
Operasi Rajia masker di simpang 3 Desa Pasir Gintung Kampung Rancaleutik Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Rabu (13/01/2021).

iNTANGERANG.COM; CISOKA– Puluhan orang dicatat Koramil 13/Cisoka. Mereka didapati tidak menggunakan masker saat operasi yustisi tiga pilar. Kegiatan yang digelar di simpang 3 Desa Pasir Gintung, Kampung Rancaleutik Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Januari 2021.

Koramil 13/Cisoka berhasil menjaring dan mencatat 50 warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.

Bacaan Lainnya

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka, Kapten Kav Burhanudin mengatakan, kesadaran masyarakat tenatang pentingnya penggunaan masker masih saja ada yang abai. Dalam operasi yustisi PSBB lanjutan mencatat ada 20 orang pengendara roda dua yang tidak pakai masker, pengendara roda empat 6 orang dan warga melintas pejalan kaki sebanyak 15 orang.

memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan bukan di pasar saja kali ini dilakukan di depan Kantor Kecamatan Cisoka. dengan cara penegakan protokol kesehatan (operasi yustisi) sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang kesehatan.

“para pelanggar protokol kesehatan selanjutnya di berikan imbauan dan deberikan sanksi fisik Pus up untuk mengingatkan pentingnya menggunakan masker,” ungkapnya.

Danramil menambahkan, kegiatan operasi Rajia masker setiap hari dilaksanakan untuk mengingatkan warga, agar warga masyarakat ingat pentingnya memakai masker dan Protokol Kesehatan untuk selalu diterapkan, supaya tidak mudah tertular oleh virus Covid-19 Peraturan Pemerintah menjalankan 3 M ( memakai masker, manjaga jarak dan mencuci tangan.(PEND/Mudir)

 

Pos terkait