Pandemi, Bapenda Target PBB Rp415 M, BPHTb Rp690 M

Kepala Bidang PBB dan BPHTb Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman
Kepala Bidang PBB dan BPHTb Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang optimis dengan rencana target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021. Meski dalam kondisi pandemi, optimis akan mencapai target. Terutama dari sisi pajak bumi dan bangunana (PBB) dan Bea Penerimaan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTb). Dari dua sektor pajak daerah itu saja, targetnya mencapai Rp1,1 triliun.

Kepala Bidang PBB dan BPHTb Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengatakan, pencetakan tagihan PBB P2 masih dalam proses hitung. Targetnya, Februari sudah dibagikan kepada wajib pajak.

Bacaan Lainnya

“Dalam APBD 2021 murni, target PBB mencapai Rp415 miliar. Sedangkan target BPHTb mencapai Rp690 miliar,” katanya saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa 05 Januari 2021.

Dwi menuturkan, tagihan PBB P2 dapat diakses secara mandiri oleh wajib pajak melalui aplikasi Sistem Informasi Catak PBB Online Terpadu (SiCepot). Atau melalui website sicepot.tangerangkab.go.id. Serta dapat mengakses melalui IPBB Kabupaten Tangerang pada 6 Januari.

“Saat ini sudah berlangsung proses penetapan massal PBB P2. Kita optimis dengan terus ikhtiar target PBB dan BPTHb tercapai. Karena ini amanah dari pimpinan dan masyarakat. Penerimaan dari sumber pajak daerah digunakan untuk keperluan pembiayaan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.Serta untuk membiayai kebutuhan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, Tak terkecuali di Kabupaten Tangerang.(rls)

 

Pos terkait