7 Orang Tenggak Miras Oplosan Satu Tewas di Labuan , Polres Pandeglang Lakukan Penyelidikan

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.,S.Ik.,M.H
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.,S.Ik.,M.H

iNTANGERANG.COM; PANDEGLANG – Pesta minuman keras (oplosan) digelar sejumlah warga di Kecamatan Labuan, Pandeglang berujung maut. V (30) meninggal usai menjalani perawatan.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan adanya peristiwa kematian seorang warga di Labuan, dikatakanya, peredaran miras oplosan ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan meninggal dunia, seperti yang terjadi Kecamatan Labuan setelah meminum, minuman keras oplosan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, ada 1 (satu) orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, 11 Februari 2021, pukul 10.00 Wib, ” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, kepada awak media, Jumat (12/2/2021).

Hamam Wahyudi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menerima informasi terkait adanya warga masyarakat Kec Labuan yang diduga meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras (Oplosan) di rumah Alm V (30) di Kecamatan Labuan.

“Kapolsek Labuan dan penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit.

Dari hasil olah TKP dan saksi-saksi, Ada 7 Orang yang mengkonsumsi minuman keras (Oplosan) ini, “Setelah meminumnya korban tak sadarkan diri pingsan dengan keluhan lemas, mual, muntah dan mengaku panas di dada dan perut, pandangan kabur, ” ujar Hamam Wahyudi.

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menjelaskan dari ketujuh orang tersebut ada satu yang meninggal dunia Alm V (30). Korban sempat mendapat perawatan medis oleh pihak medis di Labuan namun dinyatakan meninggal dunia.

“Atas kejadian ini diduga adanya indikasi mengkonsumsi minuman keras beralkohol (Oplosan) yang mana banyak kandungan zat berbahaya (Racikan), serta polisi mendapatkan Informasi bahwa W (31) merupakan penjual minuman oplosan dan indikasi ada keterlibatan R yang mana mengetahui terkait miras oplosan tersebut. Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R yang diketahui kemudian selaku penjual minuman keras di wilayah Cigondang, kepada penjual W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk selidiki akibat perbuatannya menjual miras oplosan yang akibatkan orang lain meninggal dunia “ujar Hamam Wahyudi

Terakhir Hamam Wahyudi menyatakan bahwa dengan adanya informasi terkait dugaan orang meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras (Oplosan) polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta upaya penegakan hukum menindaklanjuti peredaran miras oplosan dimaksud untuk menghindari jatuh korban lainnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras (bidhumas)

Pos terkait