Benyamin Sambut Baik Putusan MK, Ajak Paslon Lain Bangun Tangsel

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie
Walikota terpilih Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

iNTANGERANG.COM; TANGSEL,–Walikota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie sambut baik putusan MK yang menolak gugatan pasangan Muhamad Saras terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Tangsel.

Menurut Benyamin Davnie apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK merupakan bentuk demokrasi dari rangkaian Pilkada Tangsel dan semuanya harus menghormati putusan yang bersifat final tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini rangkaian dari demokrasi yang tatanannya harus dijaga bersama, gugatan yang disampaikan pasangan Muhamad Saras adalah satu diantara warna demokrasi dan hasilnya sudah terlihat melalui vonis MK,” terang sang Walikota terpilih ini.

Menurut Benyamin kemenangan ini adalah bukan miliknya pribadi namun merupakan kemenangan seluruh masyarakat Tangsel juga seluruh peserta Pilkada kemarin.

“Saya optimis dengan vonis MK ini bahwa kita bisa merajut pembangunan Tangsel secara bersama-sama termasuk dengan Paslon peserta Pilkada,” terang Benyamin.

Benyamin menjelaskan setelah putusan ini dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Tangsel supaya bersatu padu bergandengan tangan dalam membangun Tangsel secara bersama.

“Tangsel rumah kita bersama, semua punya andil yang dan mari kita bersatu padu memajukan Tangsel supaya lebih baik lagi demi kemaslahatan rakyat Tangsel,” pungkasnya.

Sebelumnya KPU Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Pilar sebagai pemenang Pilkada, namun kemenangan ini mendapat gugatan dari pasangan Muhamad Saras ke MK.(dir/red)

Pos terkait