Operasi Yustisi di Pasar Gudang Tigaraksa, Petugas Temukan Warga Tak Bermasker

Operasi tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tigaraksa
Lanaggar PPKM petugas berikan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar prokes saat razia di depan pasar gudang Tigaraksa, Selasa (16/2).

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA–Operasi Yustisi di Pasar Gudang Tigaraksa, Petugas Temukan Warga Tak Bermasker. Petugas gabungan melakukan opersi yustisi di wilayah pasar gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/2). Operasi tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 06/Trs Kapten Inf Boedi Noeryanto mengatakan, kegiatan operasi PPKM dengan sasaran para pengunjung dan penjual di pasar gudang, agar tetap melakukan protokol kesehatan. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah warga yang masih tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

“Operasi yustisi dan PPKM yang di lakukan Koramil 06/Trs bersama tiga pilar sebagai langkah edukasi dalam penerapan protokol kesehatan, diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari,” katanya.
Dalam operasi PPKM Koramil 06/Trs menurunkan 10 personil, Polsek Tigaraksa 15 personil, Staf Kecamatan 5 orang, Satpol PP Kecamatan 2 orang, keamanan pasar 3 orang dan Linmas Kelurahan Tigaraksa 2 orang.

Pos terkait