Selamat, Guru K2 di Tangsel Diangkat Jadi PPPK

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 197 pegawai non PNS tingkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat melantik 197 pegawai non PNS tingkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

iNTANGERANG.COM; CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 197 pegawai non PNS tingkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 197 yang diangkat tersebut, terdiri dari 195 guru dan 2 orang penyuluh pertanian.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa ini merupakan apresiasi kepada guru yang sudah memberikan dedikasinya kepada masyarakat Kota Tangsel terhadap pelayanan pendidikan atau di dalam sektor lainnya.

Bacaan Lainnya

“Bapak ibu memiliki peran sangat besar. Perjuangan bapak ibu tidak sia-sia,” ujar Airin yang menambahkan bahwa sumpah jabatan ini menjadi garis start untuk memulai status baru, Senin 21 Februari 2021.

”Saya meyakini, apapun yang dilakukan saat ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan loyalitas Bapak dan Ibu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan”.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi menambahkan program ini merupakan program pemerintah yang dijadikan sebagai solusi untuk pengangkatan pegawai non PNS. Dengan fasilitas yang hampir sama diberikan kepada PNS. ”Sesuai dengan ketentuan, salah satu fasilitasnya adalah gaji bulanan yang sama dengan PNS,” kata Apendi.

Apendi menambahkan nantinya PPPK ini akan melakukan kontrak selama lima tahun. Dengan evaluasi setiap tahun untuk ditentukan apakah kontraknya akan diteruskan atau tidak. Sementara saat ini sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari 197 yang dilantik terdapat satu orang berusia 60 tahun yang diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya. (ajr/red)

Pos terkait