Tiga Kali Beraksi, Jambret Karyawan Koperasi Dibekuk Polisi

Seorang jambret yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil diringkus aparat kepolisian Polresta Tangerang, Senin, 1 Maret 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (Pegang mix) saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (1/3/2021)

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA,-Seorang jambret yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil diringkus aparat kepolisian Polresta Tangerang, Senin, 1 Maret 2021.

Pelaku tersebut yakni RA, dari data yang ada, tersangka itu sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali, dan sasarannya adalah para wanita yang pulang kerja pada malam hari.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan tersangka ini sudah melakukan aksinya 3 kali dengan sasaran wanita,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Saat melakukan aksinya, pelaku seorang diri dengan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, dengan korban merupakan karyawati salah satu koperasi.

“Usai menjambret, pelaku kabur ke arah gang dan hilang dari kejaran. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Untuk itu, Wahyu mengimbau kepada para wanita khususnya, untuk lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Simpan tas dengan baik agar terhindar dari kejahatan penjambretan ini. Terutama ketika berkendara menggunakan motor.

“Karena yang jadi masalahnya, bukan hanya tasnya yang diambil, tetapi korban bisa terjatuh dari motor hingga cidera sampai meninggal dunia karena terjatuh dari motor,” tambahnya.

Penjambretan merupakan kejahatan konvensional. Para pelaku biasanya menyasar korban yang berjalan kaki dan juga yang berkendara menggunakan motor.

“Kalau dibonceng motor, hati-hati taruh tasnya,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(One/red)

 

Pos terkait