Bupati Irna Harapkan Ikrar Caldes Dapat Dipatuhi

PANDEGLANG(intangerang.com) – Pelaksanaan Deklarasi damai dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring), Bupati Pandeglang Irna Narulita berpesan agar para Calon Kepala Desa (Caldes) dapat mematuhi ikrar yang diucapkan. “Ikrar janji dalam deklarasi damai ini menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para calon kades agar pilkades di Pandeglang berjalan lancar dan damai,” ungkap Bupati Irna pada saat memberikan sambutan pada deklarasi damai secara daring dan luring yang dipusatkan di Kecamatan Saketi, Minggu (10/10/2021).

Dengan mamatuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan pilkades serentak, diyakini Bupati Irna, potensi konflik tidak akan pernah terjadi. “Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalahpun bermartabat,” ujarnya.

Dua diantara pointer ikrar janji caldes adalah akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar ini. “Kepala desa sudah berikrar untuk melakukan deklarasi damai. Saya sangat menghormati baik yang petahana maupun yang baru untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,”imbuhnya.

Menurutnya, salah satu tujuan pesta demokrasi pilkades adalah mencari pemimpin berahlak, profesional, dapat membangun desanya, serta mensejahterakan rakyatnya. “Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini, mudah-mudahan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum, saya yakin anda (Caldes) punya tanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, deklarasi damai ini awal dibuka kembalinya kegiatan selanjutnya setelah kurang lebih dua bulan terhenti. “Kegiatan selanjutnya Senin sudah mulai kampanye tanggal 11-13 oktober 2021, dilanjut tanggal 13-16 oktober 2021 masa tenang, pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 17 oktober 2021,” kata Doni

Lebih lanjut Doni menyampaikan, sebanyak 206 Desa dari 32 Kecamatan yang akan melakukan Pilkades. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri kurang lebih 1.263, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 563.927. ” Ini perlu kita gebyarkan bahwa pilkades akan segera dilaksanakan, ada 709 Caldes yang dapat dipilih, ” ujarnya.

“Caldes harus memahami namanya kompetisii harus siap menang dan kalah, yang terpilih hanya satu tiap desa. Silahkan rangkul masyarakat untuk memilih, tapi disaat ada yang terpilih harus dapat menghargai dan menerima hasil pemilihan,”sambungnya.

Hadir pada acara ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, dan Assisten Pemerintahan dan Kesra Ramadani.(red)

Pos terkait