Dewan Pers Bersama PWI Tangsel Selenggarakan UKW, Hendry Ch Bangun: Penting Diikuti Agar Diakui Negara

TANGSEL(intangerang.com)- Puluhan wartawan di Banten antusias mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bersama PWI Tangerang Selatan di Swiss-Bel Hotel Serpong, Sabtu (23/10/2021).

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program dari Dewan Pers yang dilakukan di seluruh provinsi dan kota di Indonesia.

“UKW ini adalah bagian dari uji kompetensi yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi dan dibeberapa kota di seluruh Indonesia,” katanya, Sabtu (23/10/2021).

Hendry menerangkan, peserta uang mengikuti kegiatan UKW tersebut tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Hal itu lantaran pelaksanaan UKW dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini bagian dari upaya Dewan Pers meningkatkan kapasitas kemampuan wartawan pada umumnya oleh karena itu dibiayai APBN. Kenapa dibiayai APBN? Karena banyak wartawan yang belum memiliki sertifikat kompetensi,” terang Hendry.

Hendry menyebut, UKW di Tangsel itu diikuti oleh 54 peserta. Mereka, merupakan perwakilan sejumlah kota kabupaten di Banten.

Sebelum mengikuti UKW, para peserta tersebut telah mengikuti pra-UKW sekaligus untuk menyaring jumlah peserta yang melebihi dari jumlah kuota yang ditetapkan.

Dalam pelaskanaanya, para peserta juga diwajibkan melakukan tes swab untuk mencegah timbulnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang Selatan.

“Memang Dewan Pers itu melakukan pelatihan atau pra-UKW agar teman-teman ini siap karena ada yang gugup, sebetulnya mungkin mereka bisa tapi karena gugup jadi tidak sesuai dengan harapan,” ungkap Hendry.

Hendry berharap, para wartawan di Indonesia terutama di Tangsel Provinsi Banten semakin antusias mengikuti UKW agar tersertifikasi sebagai wartawan yang profesional dan diakui oleh negara.

“Semoga ini menimbulkan kesadaran bagi wartawan bahwa memiliki sertifikat kompetensi itu penting karena menunjukkan dia sudah profesional. Kemudian tentu saja karya tulis ini akan semakin membaik sesuai dengan kode etik jurnalistik,” paparnya.

“Keuntungannya setelah mengikuti UKW kita akan diakui oleh negara bahwa sudah profesional. Dengan bersertifikat dia diakui sebagai wartawan profesional, kemanapun bertugas orang tahu kalau dia wartawan profesional karena telah mengikuti UKW,” sambung Hendry.

Dia jiga berharap, pelaksanaan UKW tersebut juga dapat merangsang Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung pelaksanaan UKW. Hal itu untuk membantu mempercepat sertifikasi wartawan di Tangsel.

“Diharapkan Pemkot Tangsel tahun depan paling tidak melakukan uji kompetensi, karena dari Dewan Pers dilakukan setahun sekali, itu tidak cukup. Kemudian juga barangkali badan-badan usaha di Tangsel ini kan banyak yang kapasitasnya besar. Mereka juga berkepentingan untuk meningkatkan kompetensi wartawan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangsel yakni Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua DPRD Abdul Rasyid, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. Serta, perwakilan Bank BJB dan PT Indah Kiat Pulp and Paper.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, UKW tersebut menjadi salah satu upaya Dewan Pers bersama PWI untuk menjadi lembaga insan pers yang profesional dan kompeten.

Menurutnya, peserta yang mengikuti UKW tersebut bukan wartawan sembarangan. Lantaran mereka melewati serangkaian pendaftaran dan penyaringan peserta dari kuota yang terbatas.

“UKW ini nggak sembarangan. Saya seringkali dikonfirmasi hubungan saya dengan wartawan yang sedang mengikuti ujian mereka dituntut menjaga tanpa dan kompetensinya. Ini yang membedakan profesi ini (wartawan) dengan lainnya yang ada di tengah masyarakat,” ungkap Benyamin.

Dia berharap, pelaksanaan UKW 2021 oleh Dewan Pers bersama PWI Tangsel itu dapat menghasilkan wartawan-wartawan yang benar-benar profesional dan kompeten.

“Harapan saya, melalui UKW ini akan terukur kompetensi para wartawan. Kemudian outcome-nya adalah produk berita yang saling mengisi sebagaimana kode etik dan sebagaimana kebutuhan kita baik lingkungan pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya.(red)

Pos terkait