Komplotan Maling Spesialis Motor Sport di Tangerang Digulung Polisi Ciledug

CILEDUG(intangerang.com)-Komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya digulung petugas Polsek Ciledug. Para pelaku mengincar sepeda motor sport karena lebih mudah dicuri dan dijual.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar Lumban Gaol mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan pengelola toko Dunia Terang di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang. Korban yang berinisial H kehilangan motor Ninja 250 warna putih yang diparkir di pelataran sebulan lalu.

Laporan korban ke Polsek Ciledug ternyata tak percuma. Tim buser pimpinan Kanit Reskrim AKP James Herizanto berhasil meringkus pelaku setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

“Ar dan IR berhasil ditangkap di wilayah Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang. Bandit jalanan itu diamankan saat sedang menjual motor curian,” kata Kompol Poltar.

Menurut Kompol Poltar, komplotan ini berjumlah tiga orang, seorang diantaranya sedang diburu. Sementara modus yang digunakan pelaku yakni dengan menggunakan kunci letter T.

“Modusnya itu menggunakan kunci leter T, menguasai kemudian  membawa kabur. Kami sedang mendalami apakah mereka ini memang spesialis motor sport atau acak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berkali kali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan biasa malang melintang di wilayah Tangerang Raya.

“Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota  Banten,” ujarnya.

Selain menangkap kawanan pencuri spesialis sasar motor sport, Polsek Ciledug juga menangkap pelaku ranmor lainnya. Tersangka EM ditangkap usai menggasak motor matic dari sebuah Klinik di wilayah Larangan, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya ketiga tersangka maling motor ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun. (red)

Pos terkait