Ombudsman Banten Dukung dan Apresiasi Polda Banten OTT di BPN Lebak

LEBAK ( intangerang.com )- Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mendukung penuh dan mengapresiasi Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Banten IJP Rudy Heriyantoatas upaya upaya yang dilakukan Kapolda Banten dan jajaran dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pembohong di wilayah hukum Polda Banten, seperti OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang baru saja dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan telah melakukan 5 (lima) orang serta berdasarkan hasil perkara di Polda Banten telah menetapkan 2 (dua) judul orang staf Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi Tersangka. “Modus yang terjadi di Kabupaten Lebak dengan melakukan dugaan pembohong atau biaya yang lebih oleh staf Kantor Pertanahan diluar biaya resmi yang telah ditetapkan dalam pengurusan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Kabupaten Lebak,” ujar Dedy.

“Praktik pungutan pembohong seperti itu memang sudah meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Banten. Oleh karena itu langkah Kapolda Banten yang melakukan perintah untuk melakukan operasi tangkap tangan sebagai terapi kejut sekaligus menimbulkan efek jera bagi aparatur sipil negara atau pemerintahan yang lain tepat,” tambah Dedy .

Polda Banten akan terus melakukan evaluasi, jika memang dibutuhkan maka Kapolda Banten sudah berkomitmen untuk melakukan OTT terhadap tindak pidana korupsi yang lain sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta aktivitas ekonomi maupun aktivitas sosial lainnya serta aktivitas lainnya Semoga yang dilakukan oleh Polda Banten dapat diikuti dan ditiru oleh Polda lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Dedy. (red)

Pos terkait