PBB dan BPHTB Capai Rp1,112 Triliun, Kecamatan Kelapa Dua Tertinggi

TANGERANG ( intangerang.com )- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1.112 triliun atau 94% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1.112 triliun atau 94% dari target.

Perolehan dari sektor PBB sebanyak 99% atau Rp438 miliar dari target Rp440 miliar pada akhir tahun 2021. Sedangkan dari BPHTB mencapai Rp674 M atau 88% dari target Rp760 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda, Dwi Chandra Budiman menjelaskan, semula target pendapatan tahun 2021 dari sektor PBB sebesar Rp415 miliar. Sedangkan dari BPHTB sekira Rp633 miliar.

Namun target itu berubah dalam perubahan APBD meningkat sesuai dengan ptensi kebutuhan anggaran belanja daerah.

“Pada sektor PBB dan BPHTB, terjadi peningkatan target pendapatan sekira sebesar Rp150 miliar lebih,” ungkap Dwi Chandra, Rabu (03/11/2021).

Dwi memaparkan, wilayah Kabupaten Tangerang bagian selatan menjadi penyumbang atau penyumbang terbesar di sektor ini.

Dia menyebutkan, kontribusi Kecamatan Kelapa Dua mencapai sekira Rp111 miliar. Jumlah itu diikuti dengan Kecamatan Pagedangan Rp81 miliar, Cikupa Rp45 miliar, Curug Rp29 miliar, Cisauk Rp19 miliar dan Legok Rp6,9 miliar.

“Untuk wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara terbantu adanya Bandara Soekarno Hatta yang rutin membayar PBB sekitar Rp20 miliar. Kami masih mengupayakan untuk mencapai target optimal di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang,”.

Menurut Dwi Chandra, capaian 94% ini berkat kerja keras dari mereka. Mereka terdiri dari para staf di bidang PBB dan BPHTB termasuk seluruh jajaran di Kantor masing-masing Unit pelaksana teknis (UPT) yang tanpa lelah terus berupaya secara optimal.

Selain itu, Bapenda terus membantu untuk mempermudah layanan pembayaran kepada masyarakat melalui cabang BJB, Kantor Pos, minimarket Alfamart, Indomart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Link bersama atau melalui kanal-kanal pembayaran online. Termasuk mengadakan program relaksasi bagi wajib pajak seperti Juli peduli, Gebyar Agustus, September Bangkit, Oktober Gemilang.

“Alhamdulillah, ini juga berkat Arahan dan dukungan dari para pimpinan Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Bapak Soma Atmaja selaku Kepala Bapenda dan Sekertaris Bapenda,” pungkasnya.(red)

Pos terkait