Bupati Zaki: Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Tak Ada Kembang Api

‏TANGERANG (intangerang.com) – Momentum tahun baru 2022 tinggal satu lagi. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan, tahun baru kali ini tidak ada perayaan, kembang api, terlebih lagi konser musik dan sejenisnya. Aktivitas umum pun dibatasi hanya sampai pada pukul 22.00 WIB.

Pengasan itu disampaikan Bupati Zaki saat koordinasi koordinasi dengan pengelola mal, hotel, dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang. “Saya mohon perhatiannya bahwa pelaksanaan tahun baru kali ini tidak ada kegiatan dan semua harus selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam, apa lagi ada pesta kembang api, konser musik dan lain sebagainya. Mohon diperhatikan baik-baik,” pinta Bupati Zaki ketika memimpin koordinasi yang digelar di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (30/12/21).

Pemkab Tangerang berharap jangan sampai terjadi kasus baru Covid-19 usai pergantian malam tahun baru nanti. Fokus pemerintah adalah menekan angka penyebaran dan kerawanan dari kondisi penyebaran virus Covid-19 terutama yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Nanti kita semua akan melakukan monitoring mulai dari jam 19.00 sampai dengan jam 00.30 atau bahkan nanti Satpol PP bisa sampai subuh dengan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres. Jadi mohon diikuti tata tertib nya dan apabila ada yang melanggar Saya harus ambil tindakan keras karena kasihan yang tertib tiba-tiba ada yang melanggar,” tegas Bupati.

Di lain sisi, Bupati meminta pengelola mal agar membuka konter atau gerai khusus untuk vaksinasi pengunjung yang belum tervaksin atau vaksin lengkap. Mereka bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk program vaksin. Dengan demikian masyarakat dan anak-anak usia 6-11 tahun bisa melakukan vaksinasi tersebut.

Bupati Zaki juga menegaskan kepada seluruh hotel yang menjadi tempat karantina warga yang datang dari luar negeri untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Lanjut dia, Pemkab Tangerang bersama TNI dan Polri akan memantau dan memonitoring tempat tersebut dengan tujuan membantu masyarakat mengetahui tempat isolasi terpadu kalau terjadi kasus-kasus positif.

“Mohon jadi perhatian karena nanti hotel-hotel yang menjadi tempat karantina itu wajib kami pantau dan kami monitoring. Kami sudah punya tempat isolasi terpadu yang namanya Hotel Yasmin”, kata Zaki.

Pada sesi rapat berikutnya, Bupati juga mengimbau kepada seluruh camat dan Forkopimcam untuk terus memonitor wilayahnya masing-masing agar menjaga tidak ada kerumunan dan perayaan tahun baru dan juga harus mewaspadai cuaca buruk.

Acara Rakor tersebut menjadi 2 sesi, sesi pertama dihadiri oleh pengelola Mall, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan, selanjutnya sesi kedua dihadiri oleh para Camat, Danramil serta Kapolsek. Rakor tersebut dihadiri juga oleh Dandim 0510 dan Kapolres Tangerang serta Ketua DPRD, Sekda serta perwakilan para kepala OPD terkait.(red)

 

Pos terkait