PGRI Cabang Balaraja Datangi DPRD Banten

KUNJUNGAN: PGRI Cabang Balaraja, Kabupaten Tangerang saat mengunjungi DPRD Provinsi Banten, kemarin.

BALARAJA Intangerang.com – Puluhan penggurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Balaraja, Kabupaten Tangerang, kunjungi Kantor DPRD Provinsi Banten, kemarin. Kedatangan aktivis pendidikan ini disambut H. A. Jaini, H. Umar Bin Barmawi, dan dr. Hj. Shinta Wishnu dari Komisi V, DPRD Banten untuk melakukan audiensi.

Rombongan PGRI Cabang Balaraja yang dikomandoi oleh Mulyadi, membahas persoalan pendidikan dimasa pandemi Covid-19. Selain itu, Mulyadi yang merupakan Kepala SDN Balaraja III, Kabupaten Tangerang yang merupakan bagian dari Provinsi Banten, sudah seyogyanya membangun pendidikan di Tanah Seribu Jawara ini.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Tangerang yang merupakan bagian dari Provinsi Banten, tentunya harus mengetahui juga sejarah dan perkembangan Banten saat ini. Mengingat hal tersebut terdapat di mata pelajaran SD, jadi guru-guru harus mengetahui sejarah maupun perkembangan Provinsi Banten,” tegas Mulyadi, Ketua PGRI Cabang Balaraja.

Lebih lanjut Mulyadi memaparkan, banyak ilmu pengetahuan yang didapat oleh guru-guru saat mengunjungi DPRD Banten. “Kita juga mengenalkan para pengurus PGRI Cabang Balaraja, serta memaparkan tugas dan fungsi PGRI. Kita juga menjelaskan bagaimana kondisi pembelajaran disaat pandemi Covid-19,” tegas Mulyadi, yang didampingi Sekjen PGRI Cabang Balaraja, Samsudin.

Sementara itu, anggota Komisi V, DPRD Provinsi Banten, H. Umar Bin Barmawi, mengaku sangat berkesan saat PGRI Cabang Balaraja mengunjungi DPRD Provinsi Banten. H. Umar menceritakan sejarah terbentunya Provinsi Banten.

Kata H. Umar, terbentuknya Provinsi Banten tidak terlepas dari  aspirasi masyarakat Banten. Dengan sumber daya manusia dan syarat pendukung yang dimiliki, maka Provinsi Banten akhirnya dapat terwujud.

“Ketika Banten melakukan pemekaran dari Jawa Barat, perkembangan kemajuan insfrastruktur begitu pesat. Sampai saat ini yang terbaru kita sudah memiliki Sport Center Banten,” ucap H. Umar.

Selain itu, ia juga menceritakan kewenangan DPRD Banten. Salah satunya membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. “Tugas wakil rakyat itu banyak,” ucap H. Umar. (mas)

Pos terkait