Omicron Melonjak, Kunjungan Langsung Warga Binaan Distop

Hilman Hilmawan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang

JAMBE INtangerang.com — Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas I Tangerang, membatasi kunjungan terhadap para warga binaan  pemasyarakatan (WBP). Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tentang antisipasi pencegahan Covid-19 di Lapas dan Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang, melakukan  pembatasan kunjungan kepada warga binaan pemasyarakatan. Pembatasan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Omicron di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tidak ada kunjungan secara langsung,  tetapi kami memberikan layanan kunjungan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan secara virtual melalui video call, dengan sarana yang telah kami sediakan. Sehingga warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya,” kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang Hilman Hilmawan, Selasa 8 Februari 2022.

Ia melanjutkan, untuk pembinaan keagamaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada para warga binaan juga dilakukan secara online. Selain itu, pihaknya juga meniadakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar.

“Pembinaan keagamaan oleh pihak ketiga kepada warga binaan secara langsung juga ditiadakan, kita lakukan secara online. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan pihak luar kita tiadakan,” terangnya.

“Kami menempatkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi di depan pintu masuk. Jadi setiap pegawai yang akan masuk kedalam rutan wajib melakukan Scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi, begitupun dengan masyarakat yang  membutuhkan pelayanan di dalam Rutan,” sambungnya

Sementara terkait vaksinasi para warga binaan Rutan Kelas I Tangerang, Hilman mengaku, hingga saat ini vaksinasi bagi WBP memang belum 100 persen. Dari total 1.146 warga binaan, vaksinasi dosis pertama dan kedua baru berjalan sekitar 80 persen.

Ia juga mengatakan, bahwa  vaksinasi bagi para warga binaan ini mengalami kendala karena banyak warga binaan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Jumlah Warga Binaan yang sudah di vaksin belum mencapai 100 persen, tapi sekitar 80 persen. Hal itu disebabkan warga binaan yang tidak memiliki KTP, sehingga dalam melakukan vaksin bagi WBP ini kita harus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil,” tegas Hilman.

Kendati begitu, ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya narapidana yang terpapar Omicron. Pihak rutan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengoptimalkan vaksinasi bagi warga binaan.

“Untuk Omicron alhamdulillah belum ada,  semoga seterusnya tidak ada dan kita juga akan berkoordinasi lagi dengan Dinkes agar para WBP yang tidak punya KTP ini bisa juga divaksinasi,” tukasnya. (mas)

Pos terkait