Dugaan Korupsi Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Kantor BPKAD Digeledah Kejari

Ilustrasi Korupsi, Canva.com

SERANG —Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melalui Tim Pidana Khusus (Tim Pidsus) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang pada Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai BPKAD, Tim Pidsus tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Kemudian, berdasarkan pantauan penggeledehan tersebut selesai sekitar pukul 13.28 WIB.

Terpantau, salah seorang Tim Pidsus membawa dokumen berisikan satu dus, dan langsung memasukannya ke dalam mobil.

Tidak banyak informasi yang didapat, hanya ketika memasuki mobil, Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) pada DinkopUKMPerindag Kota Serang.

“Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Sentra IKM pada DinkopUKMPerindag,” katanya.(hen)

Pos terkait