Propam Polda Banten Awasi Pembuatan SIM dan Samsat

Propam Polda Banten Awasi SIM dan Samsat
Bidpropam Polda Banten laksanakan pengawasan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat .(Dok:Bidhumas Polda Banten

SERANG (intangerang.com) – Bidpropam Polda Banten laksanakan pengawasan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat keliling bertempat di depan Polda Banten pada Rabu (15/032).

Kegiatan ini dipimpin Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi didampingi personel Bidpropam Polda Banten.

Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna awasi jalannya kegiatan. “Kami dari fungsi pengawasan Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan sekaligus pengawasan tentang jalannya perpanjangan (SIM) dan Samsat keliling,” ucap Riko.

Riko menjelaskan tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan baik dari petugas yang berjaga. “Tujuan dari diadakannya pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak bisa dilayani baik oleh petugas, dan masyarakat mendapat kemudahan tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” kata Riko.

“Dan terakhir tujuan kegiatan pengawasan ini untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pelayanan,” tutup Riko (Mel/Red).

Pos terkait