SERANG (intangerang.com) — Sieprovos Satbrimob Polda Banten menggelar operasi Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Wilkum Polda Banten pada Jumat (24/02) malam. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam yang disasar Provos diperiksa kelengkapan identitasnya.
“Kita dari Siprovos Satbrimob Polda Banten menghimbau agar para pengunjung dan manajemen tempat hiburan malam tetap mematuhi protocol kesehatan. Operasi ini memiliki tujuan. Diantaranya menghimbau para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya untuk menegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) aparat POLRI di tempat hiburan malam,” kata Kasi Provos Satbrimob Polda Banten pada Sabtu (25/2).
Menurutnya, Operasi Gaktibplin bertujuan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tetap untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat hiburan. Sasaran lain yakni mendisiplinkan anggota Polri yang ada tempat hiburan malam.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan operasi Gaktibplin ini bakal terus dilaksanakan seminggu sekali. Ia berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat Banten yang berkunjung ke tempat hiburan malam tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan bagi aparat Polri yang kedapatan berada di tempat hiburan malam akan diproses. “Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan secara kontinyu, tujuannya untuk mendisiplinkan anggota Polri untuk lebih baik kedepannya,” terangnya.
Sejumlah tempat hiburan di kqbupaten Serang jadi sasaran razia ini. Diantaranya, MS Cafe dan Resto Kragilan. Razia ini dipimpin oleh Bripka Achmad Romi B.S beserta 3 anggota Provos Satbrimob Polda Banten. (Mel/Red)