KPU Kabupaten Tangerang Gelar Tes CAT untuk Calon PPK Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Tes CAT untuk Calon PPK Pilkada 2024

KABUPATEN TANGERANG (intangerang.com) —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar tes tertulis CAT (Computer Assisted Test) untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024 di Kampus Islamic Village Karawaci, Kelapa Dua.

Tes CAT yang diikuti 586 orang tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Senin, 6 Mei hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, peserta adalah calon PPK untuk Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang yang akan dihelat November 2023.

“Peserta adalah mereka yang telah lolos seleksi administrasi. Ada 586 orang yang lolos seleksi administrasi, sementara lima orang lainnya gugur karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Umar, Selasa, 7 Mei 2024.

Tes CAT tersebut, kata Umar, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu 14 Februari 2024 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pelaksanaan tes CAT, lanjut Umar, dibagi dalam tiga sesi, setiap sesinya berdurasi dua jam, yakni mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB (sesi satu), pukul 10.00 sampai 12.00 WIB (sesi dua), pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.

“Seleksi tertulis CAT ini untuk memudahkan melihat kemampuan peserta sesuai dengan standar kompetensi seputar teknis penyelenggaraan Pilkada, wawasan kebangsaan, dan etika penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Dalam waktu dua jam tersebut, terang Umar, peserta menjawab 75 pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda.

“Selanjutnya kami akan melakukan penilaian hasil seleksi tertulis, dimana peserta dari tiap-tiap kecamatan akan dirangking perolehan skornya dari rangking satu sampai 15, yakni tiga kali jumlah kebutuhan PPK di Kabupaten Tangerang. Kemudian mereka yang lolos akan mengikuti tes wawancara pada 11 sampai 13 Mei 2024,” terangnya.

Madani, salah satu peserta tes mengungkapkan, dirinya tidak mengalami kesulitan saat mengikuti proses tahapan seleksi tersebut.

“Alhamdulilah, mungkin karena saya sudah mempersiapkan diri dengan mempelajari regulasi seputar Pilkada, jadi saat mengikuti tes tertulis tadi tidak ada kendala,” katanya.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan 290 PPK dengan rincian 145 orang akan ditetapkan menjadi PPK di 29 Kecamatan, sementara 145 lainnya berstatus cadangan jika terjadi pergantian antar waktu (PAW) karena sebab tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi KPU. (Mel/Red)

Pos terkait