Kasus Sekolah Internasional Tangsel, Polisi Ungkap 2 Motif Perundungannya

Ilustrasi, photo:istimewa/canva

Intangerang.com,- Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kronologi kasus perundungan yang melibatkan siswa di Internasional Binus School Tangsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan, pada tanggal 2/2/2024 diduga terjadi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban berinisial A (17).

Ia menambahkan, perundungan terhadap A dilakukan oleh 12 orang di warung yang berlokasi tidak jauh dari sekolah Internasional Binus School Tangsel.

“Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Anak Korban dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas,” kata AKP Alvino Cahyadi di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat 1/3/2024.

Ia memaparkan, Korban merasa tidak terima dan akhirnya melaporkan perbuatan perundungan itu kepada saudaranya.

Namun, aduan itu bocor ke para anggota Geng Tai yang dimana mereka melakukan perundungan kembali di tanggal 13/3/2024.

“Pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada Anak Korban,” terangnya.

Dalam peristiwa itu, korban A (17) mendapatkan luka sundutan korek api dan dipiting di bagian leher.

“(Pelaku) menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban,” terangnya.

Setelah kejadian itu, A (17) melakukan visum dan terungkap ada luka fisik yang diderita.

“Memar dan luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” Tutupnya. (Jody)

Pos terkait