Komisi Informasi Banten Tinjau Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Tangerang

Komisi Informasi Banten Tinjau Pengelolaan Informasi Publik Pemkab Tangerang

TANGERANG (intangerang.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2023 di Ruang PPID Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (18/10/23).

Kunjungan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno. Kunjungan tersebut meninjau pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.

“Visitasi ini merupakan rangkaian dari tahapan Monev Badan Publik Tahun 2023. Semoga dengan adanya kegiatan visitasi ini, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan para PPID Pelaksana dalam melayani masyarakat,” ucap Nono.

Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga pelayanan PPID. Selain itu, peningkatan dan penguatan koordinasi pada PPID Pelaksana juga terus dilakukan.

Sementara itu, Toni Anwar selaku Ketua Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten mengatakan kegiatan visitasi ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan merupakan salah satu tahapan Monev Badan Publik 2023.

“Seluruh indikator hampir semua sudah terpenuhi. Namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab Tangerang seperti mengevaluasi ulang SK PPID serta penyesuaian Daftar Informasi Publik (DIP),” katanya.

Ia berharap ke depan PPID Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan dan mengoptimalkan layanan masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik. (Mel/Red)

Pos terkait