Satpol PP Antar Wanita Diduga Gangguan Jiwa kepada Keluarganya

Satpol PP Antar Wanita Diduga Gangguan Jiwa kepada Keluarganya

TANGERANG (intangerang.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyerahkan seorang wanita yang diduga terkena gangguan jiwa kepada keluarganya di Kampung Eretan, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Rabu (12/04/2023).

Wanita ini dibawa oleh anggota Polres Kota Tangerang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang guna mendapatkan pelayanan serta koordinasi oleh instansi terkait.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan mengatakan, pihaknya terlebih dulu mengajak wanita tersebut berkomunikasi secara perlahan untuk mendapatkan informasi alamat rumah.

“Setelah dilakukan upaya komunikasi, secara perlahan wanita ini mau mengungkapkan bahwa dirinya ini bernama Sarah yang tinggal di sebuah Kampung Eretan, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe,” ujar Syahdan.

Setelah mendapatkan informasi alamat wanita itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkoordinasi dengan pihak Desa Pasir Barat, dan membawa wanita tersebut ke Kantor Desa untuk dijemput oleh keluarga.

“Saya sangat berterima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sudah menemukan anak kami ini, dan membawanya kepada kami, semenjak anak kami ini kabur dari rumah, kami sudah mencarinya kemana-mana,” ujar keluarga dari wanita tersebut.

Sebagai Informasi wanita tersebut baru saja selesai menjalani pengobatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berada di Grogol. Sebelumnya, pihak keluarga menjaga wanita ini agar tidak keluar rumah. Namun, kabur dan berjalan kaki mengarah ke Gedung Polres Kota Tangerang.(Mel/Red)

Pos terkait