Nekad Kroyok Anggota Polisi, 4 Orang Juru Parkir Ditangsel Diamankan

Pelaku pengeroyokan anggota Polisi, Photo : istimewa

Intangerang.com | Kriminal,- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur menangkap 4 juru parkir yang melakukan pengeroyokan terhadap Anggota Polisi di Gang Gelagah, Jalan Cirendeu Raya Ciputat, Kota Tangerang Selatan(Tangsel).

“Ya sudah (ditangkap, red),” Ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin saat di konfirmasi ,Kamis 4/1/2024.

Ia mengatakan, keempat orang yang berhasil di amankan diantaranya inisial PIL (30), PK(38), AG(38), serta I (38).

Diungkapkan Kemal, atas tindakan para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP pidana terkait pengeroyokan.

“Para pelaku terancam pidana penjara selama 5 tahun,”

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Kresna Siagian H menyampaikan, pristiwa itu terjadi pada pukul 20:00 Wih

Ia memaparkan, awal kejadian itu saat korban melintas di area sekitar lokasi dan kemudian di berhentikan oleh para pelaku.

“Lagi jalan dihadang, mereka profesinya sebagai tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikut rekannya, jelasnya.

Diketahui, Korban MH disebut tidak ditelanjangi, tapi pakaiannya ketarik saat pengeroyokan.

“Bukan ditelanjangi, saat lagi dikeroyok hanya bajunya yang ditarik,” Tambahnya.

Menurutnya, saat para pelaku itu tengah mabuk.

“Tukang parkirnya(Mabuk, red), Polisinya tidak,” Ungkapnya.

Ia menyebutkan, kejadian pengeroyokan itu terjadi usai korban dan para pemuda mabuk terlibat cekcok di lokasi.

“Anggota polisi benar, cekcok dulu terus di keroyok (anggota polisinya, red),” Katanya kepada awak media

“Ya sudah diamankan empat orang PIL (30), PK(38), AG(38), I(38),” tutupnya. (Jody)

Pos terkait