Jaga Kualitas Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang Lakukan Uji Sampel Air Limbah

Jaga Kualitas Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang Lakukan Uji Sampel Air Limbah

(intangerang.com) –Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang terus berupaya melakukan aksi konkrit untuk menjamin kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang. Terkini, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang melakukan pengambilan sampel air limbah di dua lokasi, yakni Puskesmas Gebang Raya dan Puskesmas Gembor, Kamis, (14/9/23).

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang, dr. Lulik Sri Adarini menuturkan, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang menunjuk tim khusus dalam melakukan pengambilan sampel air limbah tersebut. Lanjutnya, setelah pengambilan sampel dilakukan, sampel air limbah akan dibawa langsung ke laboratorium untuk dilakukan pengujian sesuai dengan parameter pemeriksaan yang telah ditentukan.

“Pengambilan sampel air limbah ini dilakukan sebagai upaya proteksi untuk menjaga lingkungan hidup di kawasan sekitar. Sesuai dengan parameter pengujian yang biasanya dilakukan, sampel air limbah yang diambil akan diuji berdasarkan kadar COD, BOD, pH, ammonia, minyak dan lemak, total padatan terlarut, dan total coliform,” ujarnya, Kamis, (14/9/23).

Ia melanjutkan, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang telah memperkirakan proses pengujian sampel air limbah ini akan memakan waktu pengerjaan selama kurang lebih 15 hari kerja. Setelahnya, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang baru bisa mempresentasikan hasil pengujian untuk menentukan tingkat kontaminasi dan memahami dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Puskesmas terkait sesuai dengan regulasi yang ada. Setelahnya, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang akan terus melakukan kegiatan serupa di setiap Puskesmas di seluruh wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang juga membuka layanan pemeriksaan air limbah bagi Rumah Sakit, pabrik, atau badan usaha di Kota Tangerang. (Mel/Red)

Pos terkait