TANGERANG (intangerang.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, Selasa (25/9/23). Capaian ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Firzada Mahalli, didampingi Kepala Dinas Sosial Aziz Gunawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi Hartono dan Sekretaris BPKAD Ataullah.
“Penghargaan ini bagian dari usaha Pemkab Tangerang memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Firzada.
Saat ini, Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada 86.000 pekerja rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, mengungkapkan bantuan iuran tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi pekerja rentan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga bertujuan agar para pekerja rentan dapat bekerja tanpa cemas, karena sudah diberikan jaminan,” kata Aziz.
Senada dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal positif. Masyarakat yang tergabung dalam program tersebut dapat merasa aman saat bekerja karena sudah terlindungi, baik melalui jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menjaga komitmen ini, serta mendorong untuk peningkatan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (Mel/Red)