TANGERANG (intangerang.com) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, saat ini Kabupaten Tangerang telah memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. UPTD PPA tersebut merupakan komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Tangerang ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang dan kasusnya bisa ditangani dengan baik. Saya juga meminta kepada UPTD untuk ditambah kegiatan khususnya kegiatan pencegahan karena itu yang paling penting,” kata Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Stakeholder Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear Gedung Setda Kab. Tangerang, Selasa (17/10/23).
Sekda mengatakan, rapat koordinasi bisa menambah wawasan dan juga pengetahuan tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak. Dirinya pun mengajak semua stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita jangan pernah letih, jangan pernah putus apalagi semangat ini turun. Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dan kolaborasi mencegah supaya tidak terjadinya peningkatan jumlah kekerasan perempuan dan anak termasuk memberikan kesempatan kepada UPTD mengembangkan dan berinovasi dalam hal pencegahan dan penanganannya,” bebernya.
Sekda mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran Asisten Deputi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pendampingan, asistensi, masukan dan arahan yang diberikan tanpa henti.
“Alhamdulillah berkat asisten tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini telah memiliki UPTD PPA,” ucapnya.
Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Rumah Tangga Rentan Kementerian PPPA RI, Eni Widiyati mengatakan kekerasan perempuan dan anak terus naik di Indonesia. Untuk itu keberadaan UPTD PPA merupakan suatu keharusan karena merupakan amanat dari undang-undang.
“Sekali dari hati yang paling dalam, mengingat begitu banyaknya perempuan yang masih menjadi korban kekerasan dan juga anak, kami berharap dengan keberadaan UPTD PPA Kabupaten Tangerang ini dapat menekan angka kekerasan tersebut,” harap Eni.
Hal serupa diungkapkan oleh UNFPA Gender Program Officer Ibu Risya Ariyani Kori. Dia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang begitu peduli dan komitmen terhadap penanganan kekerasan perempuan dan anak.
“Ini menunjukkan komitmen yang sangat serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan disahkannya UPTD PPA ini, kunjungan dan asistensi yang kami lakukan sebelumnya tidak sia-sia,” ungkapnya. (Mel/Red)