Kelurahan Muncul tiga kali Gerebek Warung Kelontong yang Menjual Obat Terlarang

photo : istimewa

intangerang.com | Peristiwa,- Kelurahan Muncul Tangerang Selatan ( tangsel) bersama dengan warga sekitar, Binamas dan Babinsa melakukan penggerebekan di sebuah warung kelontong, Jl Puspiptek Muncul tangsel yang dijadikan sebagai tempat penjualan obat terlarang, Selasa, (31/10/2023).

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Muhammad Ali saat ditemui di kantor Kelurahan Muncul.

Ia mengatakan, warung tersebut sudah tiga kali dilakukan penggerebekan yang dimulai pada bulan Ramadhan 2022 lalu.

“Pertama kali penggerebekan kita lakukan pada tahun 2022 saat bulan puasa, kita selesaikan secara kekeluargaan dengan konsekuensi harus meninggalkan wilayah kami,” ucapnya.

Berselang beberapa bulan kemudian warung tersebut kembali beroperasi dengan menjual obat yang sama,dan yang menjaga berbeda orang.

“Kami melakukan penindakan lagi dengan melakukan mediasi kepada pemilik warung. Kita minta untuk menutup aktifitas penjualan obat terlarang tersebut,” ucapnya.

Ia menyampaikan, kami lakukan lagi untuk menutup warung tersebut dengan cara memasang spanduk himbauan agar tidak menjual obat terlarang golongan G.

“Setelah kita lakukan sosialisasi, kami mendapat laporan bahwa spanduk yang kita pasang bersama telah di lepas dan pihak warung kembali membuka dan masih mejual obat yang sama,” jelasnya.

untuk ketiga kalinya, warung tersebut kembali kami gerebek pada Selasa (30/10) siang hari dengan melibatkan pihak Rt, Rw, tokoh pemuda, Binamas dan Babinsa.

“Untuk ketiga kalinya ya kita serahkan langsung ke polsek Cisauk untuk dilakukan upaya hukum, karena barang bukti yang kita temukan sebanyak ratusan pil obat tramadol dan eksimer yang siap dijual,” paparnya.

Ia menambahkan, tidak akan takut apabila warung tersebut diduga ada yang membekingi usahanya dalam menjual obat-obat terlarang.

“Insyaallah kita gak akan takut kalau memang diduga warung tersebut di dekingi oleh beberapa kelompok. Bagi kami memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kami adalah kewajiban,” pungkasnya.(jody)

Pos terkait