Diskominfo Lakukan Verifikasi Indeks Keamanan Informasi

Diskominfo Lakukan Verifikasi Indeks Keamanan Informasi

TANGERANG (intangerang.com)- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang pada bidang Infrastruktur melaksanakan Verifikasi Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Tangerang bersama tim BSSN pada Rabu (25/10/2023) di Ruang Rapat NOC Gedung Bupati Tangerang.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Dias Mardiwibowo menjelaskan, brainstrorming terkait peralihan bidang Infrastruktur TIK menjadi Bidang Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi yang salah satu instrumennya adalah Indeks KAMI.

“Dengan melaksanakan self-assessment, Kabupaten Tangerang meminta arahan kepada BSSN terkait apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi indikator-indikator dalam aspek Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk pencapaian ISO 27001,” ujarnya.

Dalam sambutanny, Dias Mardiwibowo juga mengatakan bahwa verifikasi indeks KAMI merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 270001.

“Salah satu instrumen Indeks KAMI adalah pembuatan regulasi oleh Diskominfo terkait kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang diikuti oleh Perangkat Daerah lain di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Persandian Untuk Keamanan Informasi Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Yunita Nurlaila juga menjelaskan terkait metode pelaksanaan verifikasi indeks KAMI yaitu meliputi Wawancara self-assesment dan observasi.

“Nantinya dalam metode pelaksanaan verifikasi maka berlanjut pada penilaian Verifikasi Indeks KAMI yang meliputi Kategori SE (Sistem Elektronik), Tata Kelola, Pengelolaan Resiko, Kerangka Kerja, Pengelolaan Aset, Teknologi dan Suplemen untuk evaluasi kesiapan pengamanan informasi,” jelasnya. (Mel/Red)

Pos terkait