KDRT, Suami di Tigaraksa Bacok Istri

TANGKAP PELAKU: Anggota Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengamankan pelaku

TIGARAKSA INtangerang.com — MRA Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami sejumlah luka akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Luka tersebut dilakukan suaminya HF, di rumah kontrakannya yang beralamat di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Mendapat perlakuan KDRT, kemudian ibu asal Pemalang, Jawah Tengah tersebut melapor ke Mapolsek Tigaraksa, Senin, 24 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Sudah laporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa,” kata Rika, salah seorang tetangga korban.

Dia menceritakan, insiden bermula dari permintaan tolong korban kepada suaminya yang ingin dipasangkan tabung gas. Pasalnya, gas yang dipakai untuk memasak habis.

“Jadi istrinya ini meminta tolong kepada suaminya untuk dipasangi gas, kan dia mau masak. Tapi suaminya gak mau dan marah-marah,” ungkapnya.

Kemarahan suami saat itu tiba-tiba mengambil senjata tajam, langsung marah dan melakukan tindak kekerasan kepada MRA dengan membacok lengan kiri korban. “Tangan kirinya dibacok suaminya,” jelas Rika.

Akibat sejumlah kekerasan yang dia alami oleh perlakuan suaminya itu, MRA mengalami sejumlah luka memar sampai lengannya sobek dan mengeluarkan darah.

Dari peristiwa itu, MRA melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa. Korba juga terlihat masih trauma atas peristiwa kekerasan yang dialaminya tersebut. (RAMZY/MAS)

Pos terkait