Pemkab Segera Luncurkan Call Center 112, Bupati : Jangan Sampai Masyarakat Masih Ngadu ke WA atau Instagram

call center 122
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ruang kerja call center 112, di kantor Setda, Tigaraksa, Senin (1/2).

iNTANGERANG.COM; TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera meluncurkan pusat panggilan atau call cener 112. Rencananya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan meluncurkannya pada bulan Maret 2021 mendatang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya ingin benar-benar memastikan nomor darurat ini bisa berjalan dengan baik, jangan sampai nomor ini kita lempar ke masyarakat, akan tetapi ketika ada pengaduan kita (Pemkab-red) tidak bisa melakukan apapun.

“Jangan sampai nantinya ketika nomor tersebut diluncurkan, tapi laporan-laporan pengaduan di masyarakat masih langsung kepada saya melalui WhatsApp (WA), instagram, dan lain sebagainya. Nah, jangan sampai itu terjadi, karena fungsinya nomor darurat itu untuk melayani masyarakat,” ungkap Bupati ketika membuka rapat persiapan peluncuruan nomor 112 di Ruang Rapat Wareng, Senin 1 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ketika nomor ini saat launching ke masyarakat. Tetapi masyarakatmasih mencari lagi no telepon lain dalam kondisi emergency. Apalagi dalam kondisi pandemi pada saat ini, taruhan besar kita secanggih apapun sistem kita tetap kita butuh tenaga manusia kemudian satu lagi koneksi kepada kecamatan-kecamatan juga berperan sebagai pengirim informasi maupun sebagai menindaklanjuti dari informasi.

“Saya minta dinas-dinas lain ikut juga tergabung dalam pembahasan nomor darurat ini, saya mau dinas lain bisa terhubung dan bisa melayani masyarakat yang membutuhkan layanan,” harapnya.

Sementara itu Tini Wartini selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pihaknya berharap di tahun 2021 ini dapat melakukan pelayanan dengan satu nomor tunggal yaitu 112. Hal itu untuk memfokuskan melayanan dengan satu no pengaduan, karena sudah sesuai dengan peraturan dan ini pun atas arahan dari Kementerian Kominfo. Dimana kita sudah masuk diantara Kabupaten/Kota yang menerapkan Smart City, maka diharapkan Kabupaten Tangerang ini melakukan atau ada pelayanan nomor tunggal panggilan darurat 112.

“Pada tingkat nasional sudah ada 64 daerah yang sudah mengimplementasikan layanan panggilan darurat 112 termasuk di provinsi Banten, sudah ada 7 kabupaten dan kota yang sudah mengimplementasikan layanan panggilan darurat 112, tinggal Kabupaten Serang yang belum dan Kabupaten Tangerang dalam proses,” Kata Tini.(rls/dir)

Pos terkait